Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2023-2024

    Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2023-2024
    Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2023-2024, Senin (11/12). Dok Humas Vermis 1908

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2023-2024, Senin (11/12).

    Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Pengawasan terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR di Provinsi Jawa Tengah.

    Kegiatan dengan format Rapat Dengar Pendapat tersebut, dipusatkan di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah. 

    Dari pantauan, ada 12 orang anggota DPR RI yang hadir dalam kunjungan kerja ini. Tampak Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto sebagai ketua rombongan. Hadir bersamanya, Dede Indra Permana dan Gilang Dhiela Fararez dari Partai PDI-Perjuangan.

    Terlihat juga Sari Yuliati dan Bambang Heri Purnama dari Golkar, Siti Nurizka Puteri Jaya dari Gerindra, Eva Yuliana dari Nasdem, Moh. Rano Al Fatih dari PKB, Agung Budi Santoso dari Demokrat, Nazaruddin Dek Gam dari PAN serta Habib Aboe Bakar Al-Habsyi dan Komjen Adang Daradjatun dari PKS.

    Pada agenda hari ini, Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto menjelaskan mengenai anggaran. Lebih rinci, seputar realisasi anggaran Tahun 2023, program prioritas, realisasi PNBP Tahun 2023, serta kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Jateng.

    Tejo juga menjelaskan perihal proyeksi pagu anggaran Tahun 2024, rencana strategis, program yang akan menjadi skala prioritas, serta target PNBP Tahun 2024 yang direncanakan.

    Di bidang pengawasan, Kakanwil Kemenkumham Jateng memaparkan strategi dalam mengurangi permasalahan over kapasitas di Lapas dan Rutan, pembinaan dan revitalisasi sistem Pemasyarakatan secara adil dan obyektif, termasuk pemenuhan hak-hak warga binaan. 

    Selain itu, Tejo menggambarkan kondisi Lapas dan Rutan di Jawa Tengah berkenaan dengan fasilitas, sarana dan prasarana, sanitasi, serta konsumsi. Bagaimana pula upaya pencegahan terhadap penyelundupan barang ilegal, serta kebijakan untuk memenuhi hak warga binaan dalam Pemilu 2024.

    Lainnya, Tejo menerangkan tentang pelaksanaan strategi untuk peningkatan kecepatan dan kualitas layanan publik seperti layanan paspor, hukum, dan Hak Kekayaan Intelektual. Demikian pula, program yang telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, fungsi keimigrasian dalam pengawasan orang asing serta pencegahan penyalahgunaan izin tinggal orang asing dan tenaga kerja asing secara ilegal yang telah dilakukan, maupun dalam kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi permasalahan Orang Asing atau Tenaga Kerja Asing Ilegal.

    Dalam pelaksanaannya, Kakanwil Kemenkumham Jateng didampingi seluruh Kepala Divisi, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah dan Kepala UPT se Jawa Tengah.

    kemenkumham jateng kalapas permisan vermis 1908
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Ketersediaan Air Bersih Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Kuras Bak Air, Jaga Kesehatan...

    Berita terkait